Langsung ke konten utama

RESUME MATERI SEJARAH PEDESAAN PERTEMUAN KE-5

 

RESUME MATERI PERTEMUAN KE-5

Kamis, 22 Oktober 2020

 

Tanah pertanian bagi penduduk Jawa penting dan didapatkan berdasarkan turun trmurun dari nenek moyang. Pada masa pendudukan colonial Belanda system sewa tanah berlangsung selama 75 tahun, hal ini dapat merugikan penduduk Indonesia. Pada tahun 1870 dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet 1870), dikarenakan kesewenngan pemerintah mengambil alih hak atas tanah rakyat. Pada waktu itu pemerintah liberal  yang saat itu berkuasa di Belanda tidak setuju dengan adanya sistem Tanam Paksa di Jawa dan ingin membantu penduduk Jawa. Serta mengambil keuntungan ekonomi dari tanah jajahan dengan mengizinkan berdirinya perusahaan-perusahaan swasta. Undang-Undang Agraria ini dikatakan mengawali berdirinya perusahaan swasta di Hindia Belanda. Undang-Undang Agraria memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa tercatat, tanah penduduk dijamin sementara tanah tak bertuan dalam sewaan dapat diserahkan. Undang-Undang ini sering disebut dengan Undang-Undang Gula 1870, sebaba UU ini menimbulkan hasil dan konsekuensi besar dalam perekonomian di Jawa.

Tujuan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870 :

1.      Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia.

2.      Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual)

Sekutu adalah beberapa orang atau kelompok yang bekerjasama untuk mencapai tujuan umum. Blok skutu pada perang dunia ke II adalah negara yang berperang melawan Blok Poros 1939-1945. Ada 4 negara besar Sekutu pada perang dunia ke II yaitu Amerika Serikat, Britania Raya, Uni Soviet, dan Tiongkok.

 

Menururt Smith dan Zopf, Pelapisan sosial masyarakat desa di Indoensia diklasifikasikan berdasarkan kriteria :

1.      Luas/sempitnya pemungkiman atau penguasaan tanah

2.      Adanya pihak lain di sektor pertanian

3.      Sistem persewaan atau penguasaan tanah

4.      Sifat pekerja

Struktur sosial horizontal, merupakan gambaran mengenai keberagaman pengelompokan sosial dalam masyarakat. Secara umum masyarakat desa merupakan suatu komunitas kecil sehingga, antara orang satu dengan lainnya terdapat kemungkinan saling berhubugan secara langsung dan saling mengeni secara pribadi. Hubugan semacam ini disebut hubugan primer sedangkan elompknya disebut kelompok primer. Kelompok primer yang utama dalam masyarakat adalah keluarga, ketetanggaan dan konumitas. Keluarga merupakan kelompok sosial yang memiliki pengaruh yang dominan dalam pembentukan karakter individu.

Pola umum desa menurut Smith dan Zopf :

1.      Desa sistem satu kelas, tipe desa dimana kepemilikan lahan pertanian penduduk mempunyai luas yang rata-rata sama, serta terdapat pelapisan/ stratifikasi sosial.

2.      Desa sistem dua kelas, tipe desa dimana terdapat perbedaan yang mencolok dalam luas kepemilikan tanah pertanian, serta terdapat polarisasi sosial.

Aspek Kultural Pedesaan Indonesia Menurut Koentjaraningrat (1964), sistem pertanian sawah sebenarnya hanya ada di Jawa (minus sebagian Jawa Barat), Bali dan Lombok Barat. Sedangkan diluar itu hanya merupakan enclave, seperti ditanah Batak, dataran Agam di Minangkabau, daerah daerah pantai di Kalimantan Selatan, Makasar dan Menado (Sulawesi), dan beberapa pantai di pulau Nusa Tenggara.Secara umum Indonesia mengenal dua macam perkebunan, yakni yang tradisional dikenal sebagai perkebunan rakyat dan modern, tidak terlepas dari keberadaan onderneming pada jaman Belanda.

Aspek-Aspek Kultural Lainnya W.F. Wertheim (1959) membedakan adanya tiga daerah peradaban di Indonesia yakni:

§ Sebagian besar Jawa Tengah dan Jawa Timur yang telah sekian lamanya memiliki teknik dan sistem pertanian sawah.

§ Sepanjang pantai Jawa, Sumatera dan Malaya, Kalimantan (dimuara-muara sungai) yang merupakan daerah-daerah tempat berkembangnya kota-kota pelabuhan.

§ Daerah-daerah pedalaman dari kota-kota pantai Sumatera dan Kalimantan yang mengenal pertanian ladang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEDAK SITEN JAWA || tradisi dan tata cara pelaksanaanya masyarakat jawa

Tedak Siten merupakan ritual atau upacara yg dering dilakukan oleh mastyarakat jawa. Dan juga merupakan tradisi turun-temurun dari warisan leluhur. Tedak siten biasanya dikenal juga sebagai upacara turun tanah. Tedak artinya turun atau menapakkan kaki, Siten dari kata Siti yang artinya tanah atau bumi. Jadi Tedhak Siten berarti menapakkan kaki ke tanah/bumi. Upacara Tadhek siten juga diartikan sebagai kedekatan anak manusia denagn bumi pertiwi, yakni bumi yg jadi tempat berpijaknya.  Dengan cara menyayangi alam agar tercipta kehidupan yg damai dan makmur. Dan juga mengingatkan akan banyaknya yang telah diberi oleh tanak bagi kehidupan manusia di alam, sebagai sumber kehidupan dan juga bercocok tanam. Dengan menjalani semua keseimbangan alam dan dunia agar kehidupan manusia lebih baik. kapan dilakukan ? Pada waktu seorang anak kecil berumur tuju selapan atau 245 hari. Selapan merupakan kombinasi tujuh hari menurut kalender internasional dan hari lima mururt...

PENELITIAN DESA BADEAN KECAMATAN BANGSALSARI KABUPATEN JEMBER

LAPORAN PENELITIAN STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT PERKEBUNAN DESA BADEAN KECAMATAN BANGSALSARI KABUPATEN JEMBER Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi Dosen Pengampu : Dr. EKO CRYS ENDRAYADI, M. Hum               197108251999031001 Nama Kelompok : ·          RIZAL FAHMI                                    180110301038 ·          BAGUS P LAKSONO                        180110301055 ·          NASHRUL MAHFUDHIN ERSA     180110301066 ·      ...

MATERI SEJARAH PEDESAAAN PETEMUAN KE - 4

              KARAKTERISTIK UMUM MASYARAKAT DESA Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan. 1. SederhanaSebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan.Kesederhanaan ini terjadi karena dua hal: a. Secara ekonomi memang tidak mampu. b. Secara budaya memang tidak senang menyombon...